Tugas
Resume Sejarah Pancasila Indonesia, meliputi :
1. Masa
kerajaan
Masa
kerajaam Sriwijaya dan Majapahit telah menunjukkan nilai- nilai pancasila yaitu
:
-
Sila Pertama;
Terwujud
dengan adanya umat agama budha dan hindu hidup berdampingan secara damai
-
Sila Kedua;
·
Terjalinnya
hubungann baik antara Sriwijaya dengan India
·
Hubungan
baik Raja Hayam Wuruk dengan kerajaan Tiongkok, Ayoda,Champa, dan Kamboja
-
Sila Ketiga;
·
Sebagai
Negara maritim, Sriwijaya telah menerapkan konsep Negara kepulauan sesuai
konsepsi wawasan nusantara
·
Terwujud
dengan keutuhan kerajaan, khususnya sumpah palapa yang di ucapkan oleh Gaja
Mada pada sidang Ratu dan menteri- menteri pada tahun 1331 yang berisi cita-
cita mempersatukan seluruh nusantara raya
-
Sila Keempat;
·
Sriwijaya
telah memiliki kedaulatan yang sangat luas, meliputi (Indonesia sekarang) Siam,
dan semenanjung melayu
·
Dalam
pemerintahan Majapahitkerukunan dan gotong –royong dalam kehidupan masyarakat
telah menumbuhkan adat bermusyawarah untuk mufakat dalam memutuskan keputusan
bersama
-
Sila Kelima;
·
Sriwijaya
menjadi pusat pelayanan dan perdagangan, sehingga kehidupan rakyatnya sangat
makmur
·
Sebagai
wujud dari berdirinya kerajaan beberapa abad yang tentunya di topang dengan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
2. Era
Pra Kemerdekaan
Atas
permintaan Dr. Radjiman Wedyodiningrat, figur-figur negarawan bangsa
Indonesia berpikir keras untuk menemukan kembali jati diri bangsanya.
Pada sidang pertama BPUPKI tanggal 29 Mei
1945 Mr. Muhammad Yamin mengusulkan
calon rumusan dasar Negara Indonesia sebagai berikut:
1) Peri Kebangsaan,
2) Peri Kemanusiaan,
3) Peri Ketuhanan,
4) Peri Kerakyatan dan
5) Kesejahteraan Rakyat.
Kemudian Prof.
Dr. Soepomo pada tanggal
30 Mei 1945 mengemukakan teori-teori Negara, yaitu:
1) Teori negara perseorangan
(individualis),
2) Paham negara kelas dan
3) Paham negara integralistik.
Selanjutnya
oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 yang mengusulkan lima dasar
negara yang terdiri dari:
1) Nasionalisme (kebangsaan
Indonesia),
2) Internasionalisme
(perikemanusiaan),
3) Mufakat (demokrasi),
4) Kesejahteraan sosial, dan
5) Ketuhanan Yang Maha Esa
(Berkebudayaan)
3. Era
kemerdekaan
Dalam perjalanan kehidupan
bangsa Indonesia pasca kemerdekaan, Pancasila mengalami banyak perkembangan.
Sesaat setelah kemerdekaan Indonesia pada 1945, Pancasila melewati masa-masa
percobaan demokrasi. Pada waktu itu, Indonesia masuk ke dalam era percobaan
demokrasi multi-partai dengan sistem kabinet parlementer. Partai-partai politik
pada masa itu tumbuh sangat subur, dan proses politik yang ada cenderung selalu
berhasil dalam mengusung kelima sila sebagai dasar negara (Somantri, 2006).
Pancasila pada masa ini mengalami masa kejayaannya. Selanjutnya, pada akhir
tahun 1959, Pancasila melewati masa kelamnya dimana Presiden Soekarno
menerapkan sistem demokrasi terpimpin. Pada masa itu, presiden dalam rangka
tetap memegang kendali politik terhadap berbagai kekuatan mencoba untuk memerankan
politik integrasi paternalistik (Somantri, 2006). Pada akhirnya, sistem ini
seakan mengkhianati nilai-nilai yang ada dalam Pancasila itu sendiri, salah
satunya adalah sila permusyawaratan. Kemudian, pada 1965 terjadi sebuah
peristiwa bersejarah di Indonesia dimana partai komunis berusaha melakukan
pemberontakan. Pada 11 Maret 1965,
Presiden Soekarno memberikan wewenang kepada Jenderal Suharto atas Indonesia.
4. Era
Orde lama
Pada masa orde lama yaitu pada masa kekuasaan presiden
Soekarno, Pancasila mengalami ideologisasi. Pada masa ini Pancasila berusaha
untuk dibangun, dijadikan sebagai keyakinan, kepribadian bangsa Indonesia.
Presiden Soekarno, pada masa itu menyampaikan ideologi Pancasila berangkat dari
mitologi atau mitos, yang belum jelas bahwa pancasila dapat mengantarkan bangsa
Indonesia ke arah kesejahteraan. Tetapi Soekarno tetap berani membawa konsep
Pancasila ini untuk dijadikan ideologi bangsa Indonesia.
Pada masa ini, Pancasila dipahami berdasarkan paradigma yang
berkembang pada situasi dunia yang ketika itu diliputi oleh kekacauan dan
kondisi sosial-budaya berada di dalam suasana transisional dari masyarakat
terjajah menjadi masyarakat merdeka. Masa ini adalah masa pencarian bentuk
implementasi Pancasila terutama dalam sistem kenegaraan. Pancasila
diimplementasikan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa orde lama.
Dalam mengimplementasikan pancasila,
presiden Soekarno melaksanakan pemahaman pancasila dengan paradigma yang
disebut dengan USDEK. Untuk mengarahkan perjalanan bangsa, beliau menekankan
pentingnya memegang teguh UUD 1945, sosialisme ala Indonesia, demokrasi
terpimpin, ekonomi terpimpin dan kepribadian nasional. Akan tetapi hasilnya
terjadilah kudeta PKI dan kondisi ekonomi yang memprihatinkan.
5. Era
Orde baru
Pada masa orde baru, pemerintah berkehendak ingin
melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen sebagai kritik
terhadap orde lama yang menyimpang dari pancasila melalui program P4 (Pedoman
Pengahayatan dan Pengamalan Pancasila) atau Ekaprasetia Pancakarsa.
Orde baru berhasil mempertahankan Pancasila sebagai dasar
dan ideologi negara sekaligus berhasil mengatasi paham komunis di Indonesia.
Akan tetapi implementasi dan aplikasinya sangat mengecewakan. Beberapa tahun
kemudian kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan ternyata tidak sesuai dengan jiwa
Pancasila. Pancasila ditafsirkan sesuai kepentingan kekuasaan pemerintah dan
tertutup bagi tafsiran lain.
Pancasila justru dijadikan sebagai indoktrinasi. Presiden
Soeharto menggunakan Pancasia sebagai
alat untuk melanggengkan kekuasaannya. Ada beberapa metode yang digunakan dalam
indoktrinasi Pancasila, yaitu pertama,
melalui ajaran P4 yang dilakukan di sekolah-sekolah melalui pembekalan atau
seminar. Kedua, asa tunggal, yaitu
presiden Soeharto membolehkan rakyat untuk membentuk organisasi-organisasi
dengan syarat harus berasaskan Pancasila. Ketiga,
stabilisasi yaitu presiden Soeharto melarang adanya kritikan-kritikan yang
dapat menjatuhkan pemerintah. Karena presiden Soeharto beranggapan bahwa
kritikan terhadap pemerintah menyebabkan ketidakstabilan di dalam negara. Dan
untuk menstabilkannya presiden Soeharto menggunakan kekuatan militer sehingga
tak ada yang berani untuk mengkritik pemerintah.
6.
Era
Revormasi
Pada masa reformasi, Pancasila
sebagai re-interprestasi.Yaitu Pancasila harus selalu di interprestasikan
kembali sesuai dengan perkembangan zaman, berarti dalam menginterprestasikannya
harus relevan dan kontekstual dan harus sinkron atau sesuai dengan kenyataan
pada zaman saat itu.
Pancasila pada masa reformasi
tidaklah jauh berbeda dengan Pancasila pada masa orde baru dan orde lama, yaitu
tetap ada tantangan yang harus di hadapi. Tantangan itu adalah korupsi
benar-benar merajalela. Para pejabat negara yang melakukan korupsi sudah tidak
malu lagi. Mereka justru merasa bangga, ditunjukkan saat pejabat itu keluar
dari gedung KPK dengan melambaikan tangan serta tersenyum seperti artis yang
baru terkenal. Selain KKN, globalisasi menjadi racun bagi bangsa Indonesia
Karen semakin lama ideologI Pancasila tergerus oleh ideologI liberal dan
kapitalis. Apalagi tantangan pada masa ini bersifat terbuka, lebih bebas, dan
nyata.
7. Era
Sekarang
Pancasila tetap tidak berubah. Butir-butir pancasila
tersebut memang tidak berubah. Namun yang berubah adalah anak-anak bangsa,
prilaku anak bangsa saat zaman sekarang ini sulit dipahami. Karena telah
merambahnya globalisasi yang tidak tersaring ke dalam negara kita. Jadi
pemahaman anak bangsa terhadap Pancasila sudah mulai luntur. Pancasila yang
harusnya menjadi pedoman bangsa sudah mulai ditinggalkan. Hal ini yang
menyebabkan nilai pancasila sangat lemah di zaman sekarang. Apabila tidak
merapkan nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari maka negara kita tidak
pernah maju bahkan semakin hancur.
Contohnya, Selalu
menggunakan produk luar atau dari negara lain. Sehingga dengan ini akan
mematikan pasar lokal, dan juga menghilangkan rasa kecintaan kita terhadap
produksi dalam negeri/buatan asli Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar