Minggu, 20 Januari 2019

Sejarah Pancasila Indonesia



Tugas Resume Sejarah Pancasila Indonesia, meliputi :
1.      Masa kerajaan
Masa kerajaam Sriwijaya dan Majapahit telah menunjukkan nilai- nilai pancasila yaitu :
-          Sila Pertama;
Terwujud dengan adanya umat agama budha dan hindu hidup berdampingan secara damai
-          Sila Kedua;
·         Terjalinnya hubungann baik antara Sriwijaya dengan India
·         Hubungan baik Raja Hayam Wuruk dengan kerajaan Tiongkok, Ayoda,Champa, dan Kamboja
-          Sila Ketiga;
·         Sebagai Negara maritim, Sriwijaya telah menerapkan konsep Negara kepulauan sesuai konsepsi wawasan nusantara
·         Terwujud dengan keutuhan kerajaan, khususnya sumpah palapa yang di ucapkan oleh Gaja Mada pada sidang Ratu dan menteri- menteri pada tahun 1331 yang berisi cita- cita mempersatukan seluruh nusantara raya
-          Sila Keempat;
·         Sriwijaya telah memiliki kedaulatan yang sangat luas, meliputi (Indonesia sekarang) Siam, dan semenanjung melayu
·         Dalam pemerintahan Majapahitkerukunan dan gotong –royong dalam kehidupan masyarakat telah menumbuhkan adat bermusyawarah untuk mufakat dalam memutuskan keputusan bersama
-          Sila Kelima;
·         Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan, sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur
·         Sebagai wujud dari berdirinya kerajaan beberapa abad yang tentunya di topang dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
2.      Era Pra Kemerdekaan
        Atas permintaan Dr. Radjiman Wedyodiningrat, figur-figur negarawan bangsa Indonesia berpikir keras untuk menemukan kembali jati diri bangsanya.

Pada sidang pertama BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin mengusulkan calon rumusan dasar Negara Indonesia sebagai berikut:
1) Peri Kebangsaan,
2) Peri Kemanusiaan,
3) Peri Ketuhanan,
4) Peri Kerakyatan dan
5) Kesejahteraan Rakyat.

Kemudian Prof. Dr. Soepomo pada  tanggal 30 Mei 1945 mengemukakan teori-teori Negara, yaitu:
1) Teori negara perseorangan (individualis),
2) Paham negara kelas dan
3) Paham negara integralistik.



Selanjutnya oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 yang mengusulkan lima dasar negara yang terdiri dari:
1) Nasionalisme (kebangsaan Indonesia),
2) Internasionalisme (perikemanusiaan),
3) Mufakat (demokrasi),
4) Kesejahteraan sosial, dan
5) Ketuhanan Yang Maha Esa (Berkebudayaan)
3.      Era kemerdekaan
   Dalam perjalanan kehidupan bangsa Indonesia pasca kemerdekaan, Pancasila mengalami banyak perkembangan. Sesaat setelah kemerdekaan Indonesia pada 1945, Pancasila melewati masa-masa percobaan demokrasi. Pada waktu itu, Indonesia masuk ke dalam era percobaan demokrasi multi-partai dengan sistem kabinet parlementer. Partai-partai politik pada masa itu tumbuh sangat subur, dan proses politik yang ada cenderung selalu berhasil dalam mengusung kelima sila sebagai dasar negara (Somantri, 2006). Pancasila pada masa ini mengalami masa kejayaannya. Selanjutnya, pada akhir tahun 1959, Pancasila melewati masa kelamnya dimana Presiden Soekarno menerapkan sistem demokrasi terpimpin. Pada masa itu, presiden dalam rangka tetap memegang kendali politik terhadap berbagai kekuatan mencoba untuk memerankan politik integrasi paternalistik (Somantri, 2006). Pada akhirnya, sistem ini seakan mengkhianati nilai-nilai yang ada dalam Pancasila itu sendiri, salah satunya adalah sila permusyawaratan. Kemudian, pada 1965 terjadi sebuah peristiwa bersejarah di Indonesia dimana partai komunis berusaha melakukan pemberontakan. Pada 11 Maret 1965, Presiden Soekarno memberikan wewenang kepada Jenderal Suharto atas Indonesia.
4.      Era Orde lama
   Pada masa orde lama yaitu pada masa kekuasaan presiden Soekarno, Pancasila mengalami ideologisasi. Pada masa ini Pancasila berusaha untuk dibangun, dijadikan sebagai keyakinan, kepribadian bangsa Indonesia. Presiden Soekarno, pada masa itu menyampaikan ideologi Pancasila berangkat dari mitologi atau mitos, yang belum jelas bahwa pancasila dapat mengantarkan bangsa Indonesia ke arah kesejahteraan. Tetapi Soekarno tetap berani membawa konsep Pancasila ini untuk dijadikan ideologi bangsa Indonesia.
Pada masa ini, Pancasila dipahami berdasarkan paradigma yang berkembang pada situasi dunia yang ketika itu diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada di dalam suasana transisional dari masyarakat terjajah menjadi masyarakat merdeka. Masa ini adalah masa pencarian bentuk implementasi Pancasila terutama dalam sistem kenegaraan. Pancasila diimplementasikan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa orde lama.
Dalam mengimplementasikan pancasila, presiden Soekarno melaksanakan pemahaman pancasila dengan paradigma yang disebut dengan USDEK. Untuk mengarahkan perjalanan bangsa, beliau menekankan pentingnya memegang teguh UUD 1945, sosialisme ala Indonesia, demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin dan kepribadian nasional. Akan tetapi hasilnya terjadilah kudeta PKI dan kondisi ekonomi yang memprihatinkan.
5.      Era Orde baru
      Pada masa orde baru, pemerintah berkehendak ingin melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen sebagai kritik terhadap orde lama yang menyimpang dari pancasila melalui program P4 (Pedoman Pengahayatan dan Pengamalan Pancasila) atau Ekaprasetia Pancakarsa.




Orde baru berhasil mempertahankan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara sekaligus berhasil mengatasi paham komunis di Indonesia. Akan tetapi implementasi dan aplikasinya sangat mengecewakan. Beberapa tahun kemudian kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan ternyata tidak sesuai dengan jiwa Pancasila. Pancasila ditafsirkan sesuai kepentingan kekuasaan pemerintah dan tertutup bagi tafsiran lain.
Pancasila justru dijadikan sebagai indoktrinasi. Presiden Soeharto menggunakan  Pancasia sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaannya. Ada beberapa metode yang digunakan dalam indoktrinasi Pancasila, yaitu pertama, melalui ajaran P4 yang dilakukan di sekolah-sekolah melalui pembekalan atau seminar. Kedua, asa tunggal, yaitu presiden Soeharto membolehkan rakyat untuk membentuk organisasi-organisasi dengan syarat harus berasaskan Pancasila. Ketiga, stabilisasi yaitu presiden Soeharto melarang adanya kritikan-kritikan yang dapat menjatuhkan pemerintah. Karena presiden Soeharto beranggapan bahwa kritikan terhadap pemerintah menyebabkan ketidakstabilan di dalam negara. Dan untuk menstabilkannya presiden Soeharto menggunakan kekuatan militer sehingga tak ada yang berani untuk mengkritik pemerintah.
6.      Era Revormasi
Pada masa reformasi, Pancasila sebagai re-interprestasi.Yaitu Pancasila harus selalu di interprestasikan kembali sesuai dengan perkembangan zaman, berarti dalam menginterprestasikannya harus relevan dan kontekstual dan harus sinkron atau sesuai dengan kenyataan pada zaman saat itu.
Pancasila pada masa reformasi tidaklah jauh berbeda dengan Pancasila pada masa orde baru dan orde lama, yaitu tetap ada tantangan yang harus di hadapi. Tantangan itu adalah korupsi benar-benar merajalela. Para pejabat negara yang melakukan korupsi sudah tidak malu lagi. Mereka justru merasa bangga, ditunjukkan saat pejabat itu keluar dari gedung KPK dengan melambaikan tangan serta tersenyum seperti artis yang baru terkenal. Selain KKN, globalisasi menjadi racun bagi bangsa Indonesia Karen semakin lama ideologI Pancasila tergerus oleh ideologI liberal dan kapitalis. Apalagi tantangan pada masa ini bersifat terbuka, lebih bebas, dan nyata.
7.      Era Sekarang
Pancasila tetap tidak berubah. Butir-butir pancasila tersebut memang tidak berubah. Namun yang berubah adalah anak-anak bangsa, prilaku anak bangsa saat zaman sekarang ini sulit dipahami. Karena telah merambahnya globalisasi yang tidak tersaring ke dalam negara kita. Jadi pemahaman anak bangsa terhadap Pancasila sudah mulai luntur. Pancasila yang harusnya menjadi pedoman bangsa sudah mulai ditinggalkan. Hal ini yang menyebabkan nilai pancasila sangat lemah di zaman sekarang. Apabila tidak merapkan nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari maka negara kita tidak pernah maju bahkan semakin hancur.

Contohnya, Selalu menggunakan produk luar atau dari negara lain. Sehingga dengan ini akan mematikan pasar lokal, dan juga menghilangkan rasa kecintaan kita terhadap produksi dalam negeri/buatan asli Indonesia. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar